SD Negeri Ngasem III merupakan salah satu sekolah yang diajukan untuk mengikuti seleksi Sekolah Adiwiyata Kabupaten Bojonegoro. Tahapan seleksi dimulai dari seleksi administrasi dan penilaian substansi dokumen. Seleksi administrasi dan substansi dokumen dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri LHK No.P. 53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata. Tahap selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi dan validasi lapangan terhadap usulan CSAK dengan ketentuan nilai evaluasi dokumen lebih dari atau sama dengan 70.